PINTASAN7 - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dicecar 22 pertanyaan atas kasus yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Habib Rizieq diduga melakukan pelecehan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Pertama RI Soekarno.
Tapi soal pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Yusri menutupinya. Sebab hal itu merupakan ranah penyidik. Meski begitu, ia memberikan sedikit gambaran hasil dari pertanyaan penyidik pada Habib Rizieq. Intinya, Habib Rizieq membantah isi video ceramah yang dijadikan bahan pelaporan oleh Sukmawati.
"Kalau pertanyaannya, ini masuk teknis penyelidikan," ujar Yusri di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017).
"Cuma memang hasilnya bahwa Rizieq Sihab tidak mengakui dari hasil video yang diperlihatkan baik itu gambar maupun ucapan yang disampaikan melalui gambar tersebut. Bahwa (pengakuan Habib Rizieq) itu bukan ucapannya. Itu kemungkinan editing maupun dubbing," ungkapnya.
Tapi, Yusri menegaskan pihaknya bukan mencari pengakuan dari Habib Rizieq. Pihaknya justru sedang mencari berbagai bukti untuk menentukan apakah kasus itu akan berlanjut atau tidak.
"Ini kita bukan mencari pengakuan dalam hal ini, tapi bukti-bukti yang kita kuatkan nanti untuk bisa kita gelar perkara, bisa menentukan unsur (pidana) ini masuk atau tidak," ucapnya.
Disinggung soal Habib Rizieq yang menghubungkan video ceramah tersebut dengan tesisnya, Yusri menyatakan bahwa fokusnya adalah video. "Di sini kita berfokus pada video apa yang disampaikan oleh beliau sesuai dangan yang ada dalam video tersebut," jelasnya.
Namun, Habib Rizieq tetap menyatakan video itu hasil editan dan kemungkinan merupakan hasil dubbing. Lalu apa yang kalimat yang disebut sebagai penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno? "Coba lihat sendiri di video," pungkas Yusri.
Sumber - Berita Harian Pintasan7
0 comments:
Post a Comment