Saturday, January 21, 2017

Berbuat Mesum di Kamar Mandi, Pasangan Ini Terancam Sanksi Adat

berita bari ini

PINTASAN7 - Mesum di kamar mandi, pasangan berinisial DI (30)dan NI (26), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Margo Tabir kabupaten Merangin, Jambi, digerebek warga, Sabtu (21/1/2017). Keduanya dalam kondisi setengah bugil.

Menurut informasi yang didapat dari warga, DI yang sehari-hari bekerja sebagai pembeli buah cokelat datang ke rumah NI. Begitu tiba di rumah NI, DI tak langsung masuk. Dia bertanya terlebih dahulu kepada keponakan NI apakah yang bersangkutan ada di rumah.

Keponakan NI menjawab bahwa NI sedang mandi. DI langsung masuk ke dalam rumah, lalu ke kamar mandi. DI kemudian mengunci kamar mandi tersebut.

Nahas, aksi DI yang ingin berbuat mesum bersama NI di dalam kamar mandi diketahui paman NI. Paman NI lalu mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan DI dalam keadaan setengah bugil.

Melihat kejadian tersebut, DI dan NI pun dibawa ke balai desa untuk diinterograsi oleh warga dan perangkat Desa Sukorejo. Di balai desa, DI mengakui sudah tujuh kali berbuat mesum bersama NI.

Kepala Desa Sukorejo Ramlan membenarkan ada warganya yang tertangkap sedang melakukan perbuatan mesum di  dalam kamar mandi. "Kejadiannya tadi siang sekitar pukul 12.30. Saya dilaporkan oleh warga ada warga yang tertangkap sedang melakukan perbuatan mesum," kata Ramlan.

Ramlan juga menjelaskan, pasangan tersebut sudah mengakui perbuatannya dan siap menerima sanksi adat. "Untuk pasangan yang tertangkap tersebut akan kita kenakan sanksi adat. Lembaga adat yang memutuskan nanti sanksi adat apa yang pantas untuk pasangan tersebut," pungkasnya.






Sumber - Berita Harian Pintasan7
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pintasan7

Berita Terkini

Berita Terkini
Pintasan7 Situs Berita Hari Ini Menyajikan mulai dari Kabar Harian, Berita Terkini dan Terbaru Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga Hingga Gosip Artis Dan Lain-lain
close
Banner Iklan 120 x 600 px
close
Banner Iklan 120 x 600 px
Powered by Blogger.

Blog Archive

Theme Support