PINTASAN7 - M Riski dan Faisol pelajar SMK warga Kecamatan Sumberasih, Probolinggo ditangkap Tim Reskrim Polres Probolinggo Kota, Rabu siang (22/2/2017). Kedua pelajar ini ditangkap 7 jam setelah melakukan pemerkosaan terhadap temannya sendiri Dealova (nama samaran) di sebuah kuburan China di Desa Banjar Sari.
Dihadapan polisi kedua pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dan sebelum melakukan perbuatan bejatnya korban diberikan pil koplo terlebih dahulu.
Dari hasil keterangan pelaku setelah korban dicekoki pil koplo baru kemudian digilir di tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Suwancono mengatakan, siswi SMK warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo ini sebelumnya mengaku telah diperkosa empat siswa SMK.
Namun setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di lapangan dipastikan hanya dua pelaku karena kedua teman lainya hanya melihat saja.
Tersangka Riski melakukan perbuatan bejatnya di rumah Sutris dalam Kawasan Pesisir kemudian tersangka Faisol berpura pura mengantar korban yang kondisinya setengah tidak sadar dan kemudian diperkosa di kawasan makam China di Desa Banjar Sari.
“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 286 sub 332 KUHP tentang pencabulan yang tidak berdaya dan melarikan perempuan tanpa seizin orangtua. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.
Sumber - Berita Harian Pintasan 7
bisa main di handphone atau laptop loh ayam laga bangkok
ReplyDelete